Return to site

Cara Investasi Reksadana via BCA

Cara Investasi Reksadana BCA - Sekarang Anda bisa mulai berinvestasi dengan sedikit dana mulai dari Rp10.000. Berinvestasi dalam bentuk reksa dana sangat cocok untuk Anda yang masih pemula dan belum sempat memantau tingkat investasi. Lantas, bagaimana cara berinvestasi di reksa dana?

Banyak sekali platform yang menyediakan investasi reksa dana, tidak hanya aplikasi online saja, tetapi juga banyak bank yang menyediakan investasi reksa dana. Anda dapat memilih bank investasi atau platform online sesuai keinginan Anda.

Cara Investasi Reksadana via BCA

Kenali profil risiko

Profil risiko adalah standar Anda untuk toleransi risiko investasi potensial Anda. Banyak faktor yang mempengaruhi profil risiko, beberapa di antaranya antara lain pengalaman berinvestasi, cara berpikir, pekerjaan, lingkungan, dll.

Jika Anda belum pernah berinvestasi, profil risiko Anda cenderung konservatif, artinya Anda tidak mengambil risiko. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mulai berinvestasi pada produk ini dengan resiko yang minimal. Lebih tepatnya, Anda dapat mengisi formulir profil risiko di Manajer Investasi (MI).

Tujuan investasi


Tujuan investasi penting untuk menentukan produk reksa dana yang tepat. Tujuan investasi harus mencakup jangka waktu investasi. Mengetahui periode investasi dapat mencegah investasi Anda gagal. Karakteristik masing-masing reksa dana berbeda. Semakin pendek jangka waktunya, semakin konservatif atau aman produk yang dipilih, dan sebaliknya.

Memilih manajer investasi reksa dana yang bekerja sama dengan BCA


Bank BCA bekerja sama dengan banyak manajer investasi, sehingga Anda dapat memilih apa yang Anda inginkan.

Kalkulator investasiAnda dapat menggunakan kalkulator yang tersedia di situs resmi BCA untuk menghitung pengembalian atau keuntungan dari investasi reksa dana BCA.

Kunjungi cabang bank BCA terdekat


Untuk mulai berinvestasi di reksa dana, Anda bisa langsung datang ke cabang BCA terdekat untuk melakukan registrasi. Saat mendaftar, Anda dapat membawa identitas pribadi Anda, seperti KTP atau Paspor dan NPWP.